Background

Kampung Deret, Solusi Jokowi Atasi Kawasan Kumuh

Kampung Deret : Tampak beberapa anak bermain di taman di Kampung Deret di Jakarta
Sumber : LensaIndonesia.com

Presiden Joko Widodo sudah memperkenalkan konsep kampung deret untuk mengatasi kawasan kumuh.
Meskipun konsep kampung deret ini bagus, belum tentu bisa dilaksanakan secara sempurna sesuai dengan rencana. Salah satu permasalahan adalah lahan. 

Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyelesaikan permasalahan tanah untuk pembangunan kampung deret. Tanah negara yang digunakan untuk kampung deret bisa diberi sertifikat asalkan tidak ada yang mengklaim atau tidak dalam sengketa. ”Tanah negara yang bukan jalur hijau bisa langsung diberi sertifikat. Undang- undang menyatakan, kalau tanah itu sudah ditempati lebih dari 15 tahun, dia berhak mendapatkannya,” kata Basuki.

Pada dasarnya, para penerima bantuan sosial (kampung deret) yang berada di atas tanah negara adalah warga yang sudah tinggal di lokasi itu selama 20 tahun. Warga DKI yang tinggal di kawasan kumuh tertarik setelah melihat sejumlah kampung yang rampung dibangun tahun lalu. Selain hunian permanen yang lebih nyaman, lingkungan tempat tinggal juga terlihat lebih rapi dengan keberadaan jalan yang lebih baik, lampu penerangan jalan, tanaman hias, dan alat pemadam kebakaran.

Apakah konsep kampung deret ini bisa diterapkan dalam skala nasional? Apalagi, sekarang Jokowi sudah terpilih sebagai presiden berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 2 Juli 2014. Menurut Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), konsep tersebut sangat bisa diterapkan pada level nasional. Bahkan, program ini bisa mengatasi kekurangan rumah (back log) yang saat ini berjumlah 15 juta unit.

Menurut Ali, sebelum dibangun kampung deret, tanah-tanah negara yang ada harus dipetakan terlebih dahulu. Oleh karena itu diperlukan peran nyata dari setiap pemerintah daerah. Pelaksanaan program penataan rumah di permukiman padat, terutama di Jakarta, harus didukung pemetaan jaringan infrastruktur listrik dan air. Selain itu, tanah yang dipakai untuk kampung deret tidak dalam sengketa.

Program kampung deret di Jakarta tidak mengubah status kepemilikan, tetapi hanya mengubah tampilan muka dan membuka atap rumah warga yang saling bertemu sehingga tercipta permukiman yang sehat. 

Status kepemilikan lahan

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Yonathan Pasodung, pembangunan kampung deret periode pertama dilakukan di 26 tempat. Kemudian Pemprov DKI melengkapi sarana penerangan dan air bersih di kampung deret. Salah satu kampung deret yang sudah jadi berada di Petogogan, Jakarta Selatan.

Supaya kampung deret ini bisa dilaksanakan secara maksimal, pemda juga harus memperhatikan aspek teknis. Menurut pengamat perkotaan Yayat Supriatna, rumah deret awalnya memang cenderung pada aspek rehabilitasi, belum menyentuh aspek yang paling penting, yaitu status kepemilikan lahan atau pengadaan tanahnya.

Untuk itu, lanjut dia, program kampung deret tidak bisa dilakukan di setiap permukiman. Program kampung deret juga menjadi bagian dari upaya Pemda DKI dalam menyediakan rumah yang layak dan sehat bagi warga berpenghasilan rendah.

”Sebenarnya jalan tengahnya sudah dicoba melalui peran PT Jakarta Propertindo sebagai BUMD. PT Jakpro diberi mandat oleh gubernur untuk mengadakan tanah murah untuk pembangunan rumah susun,” kata Yayat Supriatna.

Tanah yang sudah dibeli oleh Jakpro ditawarkan kepada pengembang yang bersedia berinvestasi membangun rusun. Jika Jakpro sukses dengan konsep bank lahannya ini diyakini akan membantu percepatan pengadaan rumah murah bagi warga yang tidak mampu. Terkait kebutuhan listrik, lanjut Yayat, harus diakui saat ini PLN sedang menghadapi krisis energi. Tidak hanya kampung deret yang seret aliran listriknya, tetapi banyak obyek lain, seperti program rusun, juga mengalami hal serupa.

Dinas Perumahan DKI Jakarta sampai saat ini hanya berwenang terkait dengan rehabilitasi rumah. Pengadaan listrik sebenarnya tanggung jawab individu. ”Untuk itulah ke depan jangan sampai program kampung deret jalan sendiri. Sejak awal harus ada komitmen dengan pihak yang berwenang dalam pengadaan infrastruktur penting, seperti listrik dan air,” kata Yayat.

Dulu, tambah Yayat, Kementerian Perumahan Rakyat punya konsep kasiba (kawasan siap bangun) dan lisiba (lingkungan siap bangun). Akan tetapi, program ini gagal ketika ketersediaan infrastruktur kota tidak mendukung. Semoga program rumah deret ini bisa dilaksanakan dalam pemerintahan baru Jokowi-Jusuf Kalla.

Sumber : Kompas.com

Categories: Share

Leave a Reply